Forum Diskusi Islam dan Mazhab Pancasila

Blogger: Forum terbuka untuk berdiskusi seputar Al Islam dan Mazhab Pancasila.
Klik pada topik-topik (halaman) di bawah ini

Senin, 13 Juni 2011

Mazhab Pancasila

Apakah Mazhab Pancasila itu ?
Mazhab Pancasila adalah mazhab terkini, modern, liberal, toleran, mentolerir semua apapun yang ada di Indonesia, termasuk Ahmadiyah, Kaum Musyrikin, Kaum Kafirin, Rampok, Maling, Koruptor, dan semacamnya. Hanya satu yang tidak boleh dalam Mazhab Pancasila, yaitu: Jihad fi sabilillah. Bagi para pelakunya langsung dituding sebagai TERORIS, ditangkap, bahkan banyak pula yang dibunuh (dihukum mati) ...
Kenapa Jihad fi Sabilillah dilarang oleh Mazhab Pancasila?
Jawabannya adalah: Karena Jihad fi Sabilillah adalah perintah Allah yang bertentangan dengan Pancasila, yang dapat mengancam eksistensi Pancasila ...

Proyek Korupsi Mazhab Pancasila
Sudah puluhan tahun, sudah sangat banyak pejabat dan kroninya yang korupsi, tetapi tak ada satupun dari mereka yang dipotong tangannya, karena Indonesia tidak menjalankan Syariat Islam, Indonesia menjalankan Syariat Pancasila ...
BLBI ratusan trilyun adalah salah satu proyek yang dibikin oleh DPR, Pemerintah, Kongkolerat dan para Kroninya, yang mengakibatkan bobolnya keuangan negara. Dan, para pelakunya pun tak ada yang dihukum ...?
Yang penting damai ...!
Pancasila ...?
Yang penting damai ...!
Koruptor? Korupsi ...?
Yang penting damai ...!
6,7trilyun duit negara dishodaqohkan oleh Bapak Haji SBY kepada Engkoh Robert Tantular (Bank Century) ...?
Haiyaaaa, cincai, cincai ...!
Mazhab Pancasila adalan mazhab Cincai ...
Mazhab Pancasila boleh musyrik, boleh kafir, boleh maksiat, boleh korupsi, boleh membobol duit negara dan semacamnya yang penting damai ...
Begitulah bunyinya ...

Sebaiknya segera tinggalkan Mazhab Pancasila, dan segera pulalah bergabung dengan Dewan Revolusi Islam, untuk Dunia dan Akhirat yang lebih baik ...

Tuliskan Nama dan Komentar atau Pendapat Anda!


  • HTML Comment Box is loading comments...


Entri 3

entri 3 ...

Entri 2

entri 2 ...

Entri 1

entri 1 ...

Buku